NOT KNOWN FACTUAL STATEMENTS ABOUT SARAH BUKUR WHEATFIELD INDIANA

Not known Factual Statements About sarah bukur wheatfield indiana

Not known Factual Statements About sarah bukur wheatfield indiana

Blog Article

Akibat tekanan ini, mereka mengajaknya untuk berdamai dan bertahkim kepada Ya'mur bin 'Auf, salah seorang dari Bani Bakr. Ya'mur memutuskan bahwa Qushai lah yang berhak atas Ka'bah dan urusan kota Mekkah daripada Khuza'ah. Begitu juga diputuskan, setiap tetes darah yang ditumpahkan oleh Qushai maka akan menjadi tanggung jawabnya sendiri sedangkan setiap nyawa yang melayang oleh tangan Khuza'ah dan Bani Bakr harus dibayar dengan tebusan, serta (diputuskan juga) bahwa Qushai harus dibebastugaskan dari pengelolaan atas Ka'bah. Maka dari sejak itu, Ya'mur dijuluki sebagai asy-Syaddakh (Sang Pemecah masalah). Kekuasaan Qushai atas penanganan Mekkah dan Ka'bah berlangsung pada pertengahan abad V Masehi yaitu tahun 440 M. Dengan demikian, jadilah Qushai sekaligus suku Quraisy memiliki kekuasaan penuh dan otoritas atas Mekkah serta pelaksana ritual keagamaan bagi Ka'bah yang selalu dikunjungi oleh orang-orang Arab dari seluruh Jazirah. Di antara langkah yang diambil oleh Qushai adalah memindahkan kaumnya dari rumahrumah mereka ke Mekkah dan memberikan mereka lahan yang dibagi menjadi empat bidang, lantas menempatkan setiap suku dari Quraisy ke lahan yang telah ditentukan bagi mereka serta menetapkan jabatan sebelumnya kepada mereka yang pernah memegangnya yaitu suku Nasa-ah, Ali Shafwan, 'Udwan dan Murrah bin 'Auf sebab dia melihat sudah

Hal ini agar memudahkannya untuk mengetahui siapa yang hendak membunuh beliau. Dan manakala orang-orang sudah benar-benar tidur, dia memerintahkan salah satu dari putera-putera, saudara-saudara atau keponakan-keponakannya untuk tidur di tempat tidur Rasulullah sementara beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam diperintahkan untuk tidur di tempat tidur mereka. Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam dan kaum muslimin keluar pada musim haji, menjumpai manusia dan mengajak mereka kepada Islam sebagaimana yang telah kami singgung dalam pembahasan lalu tentang perlakuan Abu Lahab terhadap mereka. Pembatalan Terhadap Shahifah Perjanjian Pemboikotan tersebut berlangsung selama dua atau tiga tahun penuh. Barulah pada bulan Muharram tahun ke-10 dari kenabian terjadi pembatalan terhadap shahifah dan perobekan perjanjian tersebut. Hal ini dilakukan karena tidak semua kaum Quraisy menyetujui perjanjian tersebut, diantara mereka ada yang pro dan ada yang kontra, maka pihak yang kontra ini akhirnya berusaha untuk membatalkan shahifah tersebut. Diantara tokoh yang melakukan itu adalah Hisyâm bin ‘Amru dari suku Bani ‘Âmir bin Lu-ay – yang secara tersembunyi pada malam hari mengadakan kontak dengan Bani Hâsyim dan menyuplai bahan makanan -. Tokoh ini pergi menghadap Zuhair bin Abi

Andai di masa Islam aku diundang untuk menghadirinya, niscaya aku akan memenuhinya". Sebagai catatan, semangat perjanjian ini bertentangan dengan fanatisme Jahiliyyah yang digembar-gemborkan ketika itu. Diantara hal yang disebutkan sebagai sebab terjadinya perjanjian tersebut adalah ada seorang dari kabilah Zabiid datang ke Mekkah membawa barang dagangannya, kemudian barang tersebut dibeli oleh al-'Ash bin Waa-il as-Sahmi akan tetapi dia tidak memperlakukannya sesuai dengan haknya. Orang tersebut meminta bantuan kepada sukutu-sekutu al-'Ash namun mereka mengacuhkannya. Akhirnya, dia menaiki gunung Abi Qubais dan menyenandungkan sya'ir-sya'ir yang berisi kezhaliman yang tengah dialaminya seraya mengeraskan suaranya. Rupanya, az-Zubair bin 'Abdul Muththalib mendengar hal itu dan bergerak menujunya lalu bertanya-tanya:"kenapa orang ini diacuhkan?". Tak berapa lama kemudian berkumpullah kabilah-kabilah yang telah menyetujui perjanjian Hilful Fudhuul diatas, lantas mereka mendatangi al-'Ash bin Waa-il dan mendesaknya agar mengembalikan hak orang tersebut, mereka berhasil setelah membuat suatu perjanjian. Menjalani kehidupan dengan kerja keras

KEKUASAAN DAN IMARAH DI KALANGAN BANGSA ARAB Selagi kita hendak membicarakan masalah kekuasaan di kalangan Bangsa Arab sebelum Islam, berarti kita harus membuat miniatur sejarah pemerintahan, imarah (keemiratan), agama dan kepercayaan di kalangan Bangsa Arab, agar lebih mudah bagi kita untuk memahami kondisi yang tengah bergejolak saat kemunculan Islam. Para penguasa jazirah tatkala terbitnya matahari Islam, bisa dibagi menjadi dua kelompok: Raja-raja yang mempunyai mahkota, tetapi pada hakikatnya mereka tidak memiliki independensi dan berdiri sendiri Para pemimpin dan pemuka kabilah atau suku, yang memiliki kekuasaan dan hak-hak istimewa seperti kekuasaan para raja. Mayoritas di antara mereka memiliki independensi. Bahkan boleh jadi sebagian diantara mereka mempunyai subordinasi layaknya seorang raja yang mengenakan mahkota.

Pedang-pedang kemudian dia jadikan sebagai pintu Ka'bah, sedangkan dua pangkal pelana tersebut dia jadikan sebagai lempengan-lempengan emas dan ditempelkan di pintu tersebut. Dia juga menyediakan tempat untuk pelayanan air Zam-zam bagi para jama'ah haji. Ketika sumur Zam-zam berhasil digali, orang-orang Quraisy mempermasalahkannya. Mereka berkata kepadanya: "ikutsertakan kami!". Dia menjawab: "aku tidak akan melakukannya sebab ini merupakan proyek yang sudah aku tangani secara khusus". Mereka tidak tinggal diam begitu saja tetapi menyeretnya ke pengadilan seorang dukun wanita dari Bani Sa'd, di pinggiran kota Syam namun dalam perjalanan mereka, bekal air pun habis lalu Allah turunkan hujan ke atas 'Abdul Muththalib tetapi tidak setetespun tercurah ke atas mereka. Mereka akhirnya tahu bahwa urusan Zam-zam telah dikhususkan kepada 'Abdul Muththalib dan pulang ke tempat mereka masing-masing. Saat itulah 'Abdul Muththalib bernazar bahwa jika dikaruniai sepuluh orang anak dan mereka sudah mencapai usia baligh, meskipun mereka mencegahnya guna mengurungkan niatnya untuk menyembelih salah seorang dari mereka disisi Ka'bah maka dia tetap akan melakukannya. Ringkasan momentum kedua: Abrahah ash-Shabbah al-Habasyi, penguasa bawahan an-

ini juga kaya dengan analisa. Nuansa pergerakan dakwahnya sangat kental dan cocok dibaca aktivis dakwah.

seven. MALAM MENJELANG PECAHNYA PERANG BADR Kafilah sedang menuju bukit Badr yang terletak sekitar one hundred fifty km. dari Madinah. Badr adalah pusat perdagangan, yang kendatipun tidak sebesar Ukadz namun karena sumber mata airnya yang mempesona maka selama 10 hari pada bulan Dzulqa'dah setiap tahun selalu ramai dipadati orang-orang Arab yang datang dari berbagai penjuru untuk berbelanja atau menjajakan dagangan. Focus on Abu Jahal adalah menyelamatkan kafilah sampai di Badr. Jika ternyata selamat, maka mereka akan tinggal beberapa hari; makan, minum dan bersenang-senang untuk membuktikan kepada dunia bahwa mereka tidak gentar menghadapi siapapun dan bahwasanya jalur perdagangan telah terbuka oleh Qureisy tanpa ada yang berani menghadang atau mengganggu kafilah dagang. Dan jika ternyata tidak selamat maka Qureisy juga telah siap siaga untuk angkat senjata. Pesepsi Abu Jahal dalam kondisi seperti ini kiranya tepat dan logis. Bahkan sekiranya kafilah selamat sekalipun, orang-orang Qureisy harus menampakkan kekuatannya agar dunia dapat melihat bahwa mereka tidak gentar menghadapi Muhammad dan kekuatan Madinah. Kesempatan satu-satunya untuk tujuan tersebut hanya terdapat di Badr. Mereka dapat menampakkan diri sebagai orang-orang berkecukupan, kaya dan kuat, tak ketinggalan gaya santai yang menunjukkan sikap memandang remeh lawan. Dengan demikian diharapkan bahwa orang-orang Arab yang telah berpaling dari Qureisy seperti suku Juheina, Bellay, Dhamrah dan penduduk Hijaz lainnya bergabung kembali dalam persekutuan dengan Qureisy. Orang-orang Qureisy cukup mengerti watak penduduk yang hidup di semenanjung luas itu tanpa pemerintah, tanpa undang-undang dan tanpa jaminan keamanan kecuali berlindung di bawah suku terkuat.

, mereka menjawab: 'prosesi pernikahan si fulan dengan si fulanah! '. Kemudian aku duduk-duduk untuk mendengarkan, namun Allah melarangku untuk mendengarkannya dan membuatku tertidur. Dan tidurku amat lelap sehingga hampir tidak terjaga bila saja terik panas matahari tidak menyadarkanku. Akhirnya, aku kembali menemui temanku yang langsung bertanya kepadaku tentang apa yang aku alami dan akupun memberitahukannya. Kemudian (kedua kalinya-purple), aku berkata pada suatu malam yang lain seperti itu juga; aku memasuki Mekkah namun aku mengalami hal yang sama seperti malam sebelumnya; lantas aku bertekad, untuk tidak akan berkeinginan jelek sedikitpun". Imam al-Bukhari meriwayatkan dari Jabir bin 'Abdullah, dia berkata: "ketika Ka'bah direnovasi, Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam dan 'Abbas bekerja mengangkut bebatuan, lalu 'Abbas berkata kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam :'tarik kainmu hingga sebatas lututmu agar kamu tidak terluka oleh bebatuan, namun beliau tetap tersungkur ke tanah dalam posisi terlentang sedangkan kedua mata beliau mengarah ke langit, tak berapa lama kemudian beliau baru tersadar, sembari berkata: 'mana kainku! mana kainku!'. Lalu beliau mengikat kembali kain tersebut dengan kencang. Dan dalam riwayat yang lain:'maka setelah itu, tidak pernah lagi 'aurat beliau kelihatan'. Di kalangan kaumnya, Nabi Shallallahu 'alaihi get more info wasalam memiliki keistimewaan dalam

wasallam berjalan diatas kebathilan akan tetapi kondisi mereka hanyalah –sebagaimana disifatkan dalam firmanNya- “sesungguhnya mereka (orang-orang kafir) dalam keraguan yang menggelisahkan terhadap al-Qur’an” (Q.S.eleven/Hûd: 110). Karenanya mereka melihat perlunya mengupayakan negosiasi dengan beliau dalam masalah agama. Di pertengahan jalan, mereka bertemu dengan beliau dengan menyatakan bahwa mereka akan meninggalkan sebagian urusan agama yang pernah mereka lakukan, lalu mereka juga menuntut Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam melakukan hal yang sama. Mereka mengira bahwa dengan cara kali ini mereka akan melakukan hal yang benar, jika memang apa yang diajak oleh Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam itu adalah benar. Ibnu Ishaq meriwayatkan dengan sanadnya, dia berkata: “al-Aswad bin al-Muththalib bin Asad bin ‘Abdul ‘Uzza, al-Walîd bin al-Mughîrah, Umayyah bin Khalaf serta al-‘Âsh bin Wâil as-Sahmiy (mereka ini merupakan orang-orang berpengaruh di tengah kaum mereka) menghadang Rasulullah yang tengah melakukan thawaf di Ka’bah sembari berkata: “wahai Muhammad! mari kami menyembah apa yang engkau sembah dan engkau juga menyembah apa yang kami sembah sehingga kami dan engkau dapat berkongsi dalam menjalankan urusan ini; jika yang engkau sembah itu lebih baik dari apa yang kami sembah, maka berarti kami telah mengambil bagian kami darinya, demikian pula jika apa yang kami sembah lebih baik dari apa yang engkau sembah, maka berarti engkau telah mendapatkan bagianmu darinya”.

Nilai ilmiah yang dapat dipetik dari beberapa paragraf tersebut di atas, antara lain berkaitan dengan sejarah, politik dan ekonomi: 

al-sirah yang memuat indeks Sirah yang akan dipergunakannya dalam merampungkan karangankarangan lainnya. Data-details yang akurat mengenai Sirah cukup melimpah dalam karya tersebut di samping pandangan dan pemikiran-pemikirannya sendiri. Karya Ibnu Hazm lainnya yang berhubungan dengan Sirah secara umum dan al-maghazy khususnya adalah jamharat ansab al-arab yang memuat rincian dan info-informasi mengenai kegiatan-kegiatan Rasulullah dan para sahabatnya yang tidak boleh dilewatkan oleh peneliti. Kelebihan Ibnu Hazm bahwa ia memiliki pengetahuan luas dan berpandangan inovatif. Penulis yakin bahwa dialah satu-satunya sejarawan terkemuka pada abad 7 dan 8 H, yang merumuskan penulisan sejarah Haji Rasulullah yang sudah menjadi referensi utama untuk generasi selanjutnya. Semua buku penting dan referensi yang telah kami sebutkan mutlak dirujuk oleh setiap orang yang ingin melakukan kajian serius dan profesional terhadap al-maghazy, sejarah peperangan Rasulullah bukan sekedar kajian ‘amatiran’ yang meliput details alakadarnya dari sumber-sumber terbatas yang dimilikinya lalu berdasarkan pengetahuan yang bersahaja itu menyusun satu buku atau hasil studi. Para pembaca akan menemukan daftar referensi induk yang lengkap di akhir buku ini dan beberapa hasil studi baru. Bagi penulis yang lebih prioritas adalah karya Al-Waqidi kemudian karya Ibnu Sa'd karena beberapa alasan: Pertama, karena info-datanya yang melimpah, lengkap dan akurat; Kedua, karena ketepatannya memilih topik dengan pembahasan yang ringkas tapi padat. Kedua tokoh tersebut mempunyai pendekatan yang tidak sama dengan pendekatan kelompok ahli hadis. Kelompok yang terakhir ini mencatat setiap peristiwa dengan sangat terikat pada sistim pencantuman perawi sehingga jika susunan perawi berbeda maka mereka mencatatnya secara terpisah walaupun yang diriwiyatkan mengenai peristiwa yang sama.

ten. PERIODE KEDUA PERTEMPURAN Kesempatan tidak terluang untuk merinci lebih lanjut detik-detik peristiwa tewasnya Abu Jahal pada paragraf sebelumnya. Pada bagian untuk membicarakan periode kedua pertempuran yang menentukan dalam sejarah Islam dan sejarah umat manusia ini kita masih menyambung detikdetik peristiwa tersebut sebagaimana yang diuraikan oleh Mu'adz ibn 'Amr yang dikutip AlWaqidi "..aku bersumpah : tiada yang dapat menghalangi aku untuk menyelesaikannya kecuali mati dan secepat kilat aku menyerangnya dan berhasil mengenai kakinya, kemudian aku mendapat serangan dari putranya, 'Ikrimah' yang mengenai lenganku dan terpotong tapi masih lengket dan aku bisa menariknya ke belakang; ketika aku merasakan sakitnya aku injak dan memotongnya sendiri kemudian aku melihat 'Ikrimah lewat, sekiranya tanganku masih ada tentu aku sudah menghabiskannya pula" (Al-Waqidi, vol. one/seventy eight) Kemudian Al-Waqidi meriwayatkan: "Setelah pertempuran usai Rasulullah memerintahkan untuk mencari Abu Jahal; berkata Ibn Mas'ud: lalu aku mendapatkannya sedang berlumuran darah, aku meletakkan kaki-ku di lehernya dan berkata kepadanya: Al-hamdu lillah, aku bersyukur kepada Allah yang mencelekakanmu, ia menjawab: yang celaka ialah putra hamba sahaja (maksudnya Abdullah ibn Mas'ud), kamu sudah bisa bertingkah hai pengembala cilik ! siapa yang berkuasa sekarang ? kataku: Allah dan Rasul-Nya. Berkata Abdullah ibn Mas'ud : lalu dia memegang bahunya dan aku berkata: aku akan membunuhmu wahai Abu Jahal! ia menjawab: kamu bukanlah hamba sahaja pertama yang membunuh tuannya; oh, betapa sial nasibku hari ini kalau kamu yang membunuhku, mengapa aku tidak terbunuh oleh orang-orang terpandang! Lalu Abdullah memukulnya dengan pedang yang memotong lehernya dan kepalanya terpisah terbang hinggap di tangan Ibn Mas'ud kemudian ia menariknya".

Sesungguhnya kepemimpinan Muhammad berdasar kepada tiga azas yaitu: akidah, syari'at dan moralitas Islam. Dan berkat kepemimpinan beliau dengan sistim syura (permusyawaratan) dan sistim pendidikan dengan ketauladanan yang baik, telah berhasil menghidupkan dan membangkitkan kesadaran positif manusia yang merupakan dasar bagi bangunan suatu umat yang kokoh. Kesadaran positif yang telah menghantarkan masyarakat Madinah di bawah bimbingan Rasulullah, kepemimpinan Abu Bakar dan Umar ibn Khattab serta sebagian masa pemerintahan Usman ibn Affan, ke arah keberhasilan yang gemilang. Mengenai kesadaran positif yang dimaksud ada satu contoh menarik. Sebelum Rasulullah hijrah ke Madinah. Peperangan selalu terjadi antara golongan Aous dan Khazraj21. Orang-orang Yahudi adalah penyuluh utama peperangan tersebut dengan mengadu domba mereka. Kekalahan yang diderita golongan Khazraj menyebabkan yang disebut terakhir mengadakan pendekatan kepada kaum Qureisy untuk memeperoleh pakta pertahanan bersama. Seperti disinggung sebelumnya, Rasulullah telah menggunakan kesempatan kunjungan mereka ke Mekkah untuk diajak masuk Islam tetapi mereka menolak. Hal yang sama dilakukan Rasulullah ketika giliran golongan Aous yang datang ke Mekkah dengan tujuan yang sama. Kepada mereka yang disebut terakhir ini Rasulullah berhasil mengadakan kontak pembicaraan dan memperoleh harapan akan mendapat dukungan. Suatu langkah yang akan menjadi titik awal dari kejayaan Islam. Bagaimanakah permusuhan yang sudah turun-temurun itu terhapuskan sehingga tiada pernah terdengar lagi sesudah Rasulullah hijrah?

Mereka itu adalah pemuka-pemuka kaummu. Mereka berkumpul karenamu untuk memberimu sesuatu dan mengambil sesuatu pula darimu”. Kemudian Abu Thâlib memberitahukan kepadanya apa yang telah diucapkan dan disodorkan oleh mereka kepadanya, yakni bahwa masing-masing pihak tidak boleh saling mencampuri urusan. Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam berkata kepada mereka: “bagaimana pendapat kalian bila aku katakan kepada kalian satu kalimat yang bila kalian ucapkan niscaya kalian akan dapat menguasai bangsa Arab dan orang-orang asing akan tunduk kepada kalian?”. Dalam lafazh riwayat yang lain disebutkan bahwa beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam berbicara kepada Abu Thâlib: “aku menginginkan mereka untuk mengucapkan satu kalimat yang dapat membuat bangsa Arab tunduk dan orang-orang asing akan mempersembahkan upeti kepada mereka”. Dalam lafazh riwayat yang lainnya lagi disebutkan bahwa beliau berkata: “wahai pamanku! Kenapa tidak engkau ajak saja mereka kepada hal yang lebih baik buat mereka?”. Dia bertanya:”mengajak kepada apa?”. “ajak mereka agar mengucapkan satu kalimat yang dapat membuat bangsa Arab tunduk kepada dan

Report this page